WahanaNews.co | Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku agak jengkel dalam proses rekonstruksi yang dijalaninya.
Pasalnya, sejumlah tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan keterangan berbeda.
Baca Juga:
Kasus Polisi Aniaya Bayi Hingga Tewas, Polda Jateng Gandeng LPSK
Demikian Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya yang tayang di Kompas TV, Rabu (31/8/2022).
“Dia (Bharada E) agak jengkel, misalnya, keterangannya kok yang diberikan oleh rekan-rekan yang lain itu berbeda,” kata Hasto Atmojo Suroyo.
“Itu dianggap seolah-olah dibikinlah begitu itu saja, yang lainnya enggak ada masalah.”
Baca Juga:
RDPU dengan Pakar, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Soroti Sejumlah Hal Soal Perlindungan Saksi dan Korban
Dari laporan yang diterimanya, Hasto menuturkan rasa jengkel Bharada E bukan hanya soal keterangan berbeda dalam kasus pembunuhan ini.
Tapi, lanjut Hasto, ada sejumlah adegan yang disangkal oleh tersangka lain saat rekonstruksi peristiwa pembunuhan.
“Ada beberapa adegan yang sepertinya disangkal oleh tersangka yang lain, nah itu dia kesal,” ucap Hasto.