“Tetapi itu kan wajar saja, tersangka kan berhak untuk menyangkal, itu yang kami jelaskan kepada yang bersangkutan.”
Hasto pun menegaskan kepada Bharada E, yang terpenting adalah Bharada E tetap konsisten menyampaikan kebenaran dalam fakta peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
“Ya kami berikan penjelasan bahwa itu wajar saja orang menyangkal,” ujar Hasto.
“Yang paling penting, yang bersangkutan ini, Bharada Eliezer maksud saya, harus tetap konsisten pada keterangan yang benar, yang di akui secara jujur dan itu harus tetap dia berikan.”
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bharada E dan 4 tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah melakukan rekonstruksi, Selasa (30/8) kemarin.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Dalam proses rekonstruksi, 5 tersangka menjalani 78 reka adegan yang menggambarkan situasi sebelum Brigadir J terbunuh hingga saat penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.