Ahmad Dedi sebelumnya menjadi perhatian publik karena sempat viral setelah berlari usai diperiksa KPK.
Kuasa hukum John kemudian menyinggung selisih antara angka Rp 91 miliar yang disebut kliennya dengan nilai sekitar Rp 61 miliar yang masuk dalam konstruksi perkara.
Baca Juga:
Dony Oskaria Ungkap Mesin Raksasa BUMN, Kontribusinya Tembus Rp700 Triliun
John menjelaskan bahwa selisih Rp 30 miliar itu diberikan kepada Ahmad Dedi selama enam bulan, masing-masing Rp 5 miliar per bulan.
"Yang Rp 30 miliar itu setiap bulan, saya bantu Rp 5 miliar, Rp 5 miliar itu ke Pak Dedi," jawab John.
Menurut John, saat pemberian berlangsung, ia belum mengetahui bahwa Ahmad Dedi merupakan bagian dari Bea Cukai.
Baca Juga:
RUPS TOBA Setujui Dividen, Rights Issue, Buyback Saham, dan Susunan Pengurus Baru
Ia mengaku mengenal Ahmad Dedi sebagai pihak yang berada di Badan Intelijen Negara (BIN), sebelum kemudian bertemu dengan stafnya.
John menyebut uang itu tidak selalu diserahkan langsung kepada Ahmad Dedi, tetapi melalui seseorang yang disebut sebagai staf bernama Alex.
"Alex," jawab John.