"Padahal apa yang saya kasih cukup besar, yang saya dapat masuk penjara," kata John.
Persidangan kemudian memasuki bagian lain yang tidak kalah penting, yakni dugaan aliran dana ke pejabat BPOM dan Kemendag.
Baca Juga:
Dony Oskaria Ungkap Mesin Raksasa BUMN, Kontribusinya Tembus Rp700 Triliun
Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo, yang menyebut adanya pemberian uang kepada pihak di luar Bea Cukai.
Menurut jaksa, pemberian itu dilakukan atas perintah John Field kepada pihak di BPOM dan Kementerian Perdagangan.
"Betul," jawab Andri.
Baca Juga:
RUPS TOBA Setujui Dividen, Rights Issue, Buyback Saham, dan Susunan Pengurus Baru
Berdasarkan BAP, pemberian uang kepada pihak BPOM disebut ditujukan kepada seorang deputi bernama Tubagus dan seorang direktur bernama Partomo.
Jaksa membacakan bahwa uang tersebut diserahkan langsung kepada pihak yang bersangkutan.
Dalam BAP itu, Andri menyebut dirinya tidak mengetahui jumlah uang yang diserahkan karena dana tersebut sudah dikemas dalam amplop.