WahanaNews.co | Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak mengusut dugaan kolaborasi sindikat judi online dan kelompok Konsorsium 303 di internal, setelah Ferdy Sambo dinyatakan dipecat dari Polri.
Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Sigit dan penyidik Polri tidak bisa mengabaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah menyampaikan soal temuan uang Rp 155 triliun yang diduga terkait 121 juta transaksi judi online.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Pernyataan PPATK terkait adanya transaksi Rp 155 triliun tentu bukan sesuatu yang bisa diabaikan oleh Polri, bahkan oleh KPK," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Selasa (20/9/2022).
Menurut Bambang, jika Sigit konsisten dengan janjinya untuk mengusut aktivitas judi online maka harus mengerahkan para penyidik terbaik dan berintegritas untuk menelusuri dan mengungkap para pelaku serta pihak-pihak yang terlibat.
"Kalau Kapolri serius menjadikan ini momentum untuk bersih-bersih internal, tentunya segera memerintahkan jajarannya atau membentuk timsus yang berbeda untuk mengungkap kasus tersebut," ucap Bambang.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Bambang menilai Sigit harus membuktikan janjinya yang bakal memberantas praktik judi online beserta sindikatnya serta pihak-pihak yang melindungi.
Dia berharap Sigit tidak membiarkan momentum untuk melakukan bersih-bersih internal di Polri hilang sehingga tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
"Sekarang bola sudah ditendang PPATK, tinggal menunggu bagaimana respons polisi. Kalau tidak ada respon yang signifikan, artinya memang akan sulit mengatakan bahwa Kapolri Listyo Sigit konsisten pada komitmennya untuk bersih internal sehingga membiarkan momentum ini berlalu begitu saja," ucap Bambang.