WahanaNews.co | Kejaksaan Agung hari ini memeriksa dan meminta keterangan Sandra Dewi terkait kasus yang menimpa suaminya Harvey Moeis, tersangka korupsi tata Kelola pertambangan timah di Bangka Belitung.
Sandra Dewi diperiksa selama kurang lebih 10 jam di gedung Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan atas Perampasan Aset Terkait Kasus Korupsi Suami
Usai menjalani pemeriksaan, tampak Sandra Dewi tertunduk menghindari kamera wartawan yang sudah menunggunya di luar gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Selama tujuh menit wartawan mencoba menghadang dan meminta keterangan, tetapi ibu dua anak tersebut tetap bungkam.
Dengan pengawalan ketat, aparat Kejagung mencoba membuka blokade wartawan yang mengambil gambar agar Sandra Dewi dapat masuk mobil berpelat nomor polisi B 2507 PZR yang membawanya pergi meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 Miliar, Aset yang Disita Belum Mampu Tutupi
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dijalani Sandra Dewi dengan status sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan pemeriksaan kali ini terkait aset yang dimilikinya.
"Benar (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," kata Ketut.