WahanaNews.co | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Ibnu Mahmud Bilaluddin
sebagai anggota DPR lewat mekanisme Penggantian Antar-Waktu (PAW).
Ibnu menggantikan Hanafi Rais, mantan
anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, yang
mengundurkan diri.
Baca Juga:
DPR Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Percepat Swasembada Lewat Oplah dan Cetak Sawah
Hanafi merupakan putra sulung mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.
"Atas nama Insinyur Ibnu Mahmud Bilaluddin, Fraksi Partai Amanat Nasional daerah
pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, menggantikan Saudara Hanafi Rais,"
kata Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, yang
memimpin sidang paripurna, Kamis (19/8/2021).
Ketua DPR, Puan
Maharani, lantas memimpin pembacaan sumpah Ibnu Bilaluddin, didampingi tiga Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, dan
Rachmat Gobel.
Baca Juga:
Hadapi Penolakan, DPR Klaim Sudah Akomodasi Masukan Masyarakat Soal UU TNI
Merujuk berbagai sumber, Ibnu
Bilaluddin merupakan peraih suara terbanyak ketiga di Pileg 2019, atau dua urutan di bawah Hanafi.
Namun, peraih suara terbanyak kedua
mundur dan berlabuh ke partai lain.
Hanafi Rais, yang meraup 171.316 suara
di Pileg 2019, mengundurkan diri dari keanggotaan DPR dan dari kepengurusan
Partai Amanat Nasional pada Mei 2020 lalu.