Sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah mengaku khawatir akan dimutasi apabila tidak menyerahkan uang sesuai permintaan bupati.
“Beberapa saksi, yang dari 13 kan ada kepala-kepala itu, menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari saudara Syamsul ini maka akan digeser dan lain-lain,” ujar Asep.
Baca Juga:
Praktik Pengumpulan Uang THR Bupati Cilacap Diduga Sudah Berjalan Sejak 2025
KPK menyebut para pejabat yang tidak memberikan uang sesuai permintaan dianggap tidak loyal terhadap perintah bupati.
Hingga kini penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh pejabat daerah terkait dugaan pengumpulan dana tersebut.
KPK juga mencatat bahwa target pengumpulan dana dari 47 OPD tersebut dipatok mencapai Rp750 juta.
Baca Juga:
KPK Bongkar Dugaan THR Kepala Daerah ke Forkopimda, Tak Hanya Terjadi di Cilacap
Asep menyebut pengumpulan dana tersebut ditargetkan selesai pada 13 Maret.
Setiap OPD diminta menyetor dana antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.
Namun dalam praktiknya sejumlah OPD hanya mampu menyerahkan dana antara Rp3 juta hingga Rp100 juta.