"Adapun tugas 'lurah' yaitu mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang dari para tahanan melalui koordinator tahanan (Korting) di tiga Rutan Cabang KPK," ungkap Asep.
"Kaitan sebutan 'Korting' adalah perwakilan para tahanan yang ditugaskan sebagai pengumpul sejumlah uang dari para tahanan," sambungnya.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Ngomel Rekening Dibongkar, Pakar Tegaskan Bank Berhak Buka Data
Penunjukan Korting disebut atas inisiatif Hengki yang kemudian dilanjutkan oleh Achmad Fauzi ketika menjadi Karutan Cabang KPK definitif pada 2022.
Fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan power bank, hingga informasi sidak menjadi modus yang dilakukan Hengki dkk terhadap para tahanan.
"Sedangkan bagi para tahanan yang tidak atau terlambat menyetor diberikan perlakuan yang tidak nyaman di antaranya kamar tahanan dikunci dari luar, pelarangan dan pengurangan jatah olahraga dan mendapat tugas jatah jaga dan piket kebersihan yang lebih banyak," ungkap Asep.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Tak Mau Pakai Baju Tahanan dan Tolak Kembali ke Rutan
Layanan-layanan yang diberikan para tersangka ini memiliki harga yang bervariasi. Mulai dari Rp300 ribu sampai dengan Rp20 juta yang kemudian disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung dan dikendalikan oleh "lurah" dan Korting.
Asep menuturkan pembagian uang untuk Hengki dkk dilakukan dengan jumlah beragam mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta.
"HK dkk dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password di antaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai," kata Asep.