"Kadang kala kita dibuat terkejut. Seringkali putusan begini di pengadilan sudah oke, tiba-tiba disunat di pengadilan tinggi, disunat lagi di Mahkamah Agung. Itu sering terjadi kejutan," kata Mahfud.
Mahfud yakin bahwa gerakan bawah tanah yang semula mengancam independensi hakim pengadilan negeri dalam menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo dkk gagal karena semua pihak terus mengawasi jalannya kasus ini.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Oleh karenanya, dia berharap, masyarakat tidak lelah memantau perkembangan kasus ini hingga hukuman terhadap Ferdy Sambo dkk inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Mari kita pelototi terus, jangan sampai berhenti sampai di sini," tutur Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD sempat mengungkap soal adanya "gerakan bawah tanah" yang bergerilya untuk memengaruhi vonis Ferdy Sambo dan kawan-kawan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Menurut Mahfud, ada pihak yang meminta Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dibebaskan.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu," tuturnya.