WahanaNews.co, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dituding Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berada di balik kasus dugaan pemerasan yang kini menyeretnya.
Firli menuding Karyoto telah 'mengarahkan' mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk membuat aduan masyarakat (dumas) soal kasus pemerasan tersebut.
Baca Juga:
Tak Beri Contoh yang Baik, Hukuman SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menjawab dengan lugas soal tuduhan pihak Firli terhadap Karyoto.
Namun, Ade Safri menyampaikan bahwa Syahrul Yasin Limpo bukan pembuat aduan masyarakat tersebut.
"Yang jelas bahwa SYL bukan pendumas dalam penanganan perkara a quo yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh Tim Penyidik," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Baca Juga:
Pengakuan Tahanan KPK, Jika Tak Setor Pungli Dilarang Salat Jumat
Di sisi lain, Ade Safri juga merahasiakan sosok yang melapor soal dugaan pemerasan terhadap SYL itu. Ade Safri menekankan pihaknya memberikan perlindungan kepada pengadu atau pendumas sebagaimana aturan yang berlaku.
"Dan wajib hukumnya kami untuk merahasiakan identitas pendumas serta memberikan perlindungan kepada pendumas dan itu diatur dalam regulasi yang berlaku," imbuh Ade Safri.
Saat ditanya apakah betul Irjen Karyoto memberikan petunjuk supaya dugaan pemerasan itu dilaporkan, Ade Safri enggan berkomentar lebih lanjut. Ade Safri menjamin pihaknya profesional, transparan dan akuntabel dalam penyidikan kasus Firli ini.