Namun, ia enggan menyebutkan nominal serta siapa saja anggota DPR yang menerima dana tersebut dengan alasan substansi penyidikan masih bersifat rahasia dan baru akan diungkap di persidangan.
Sementara itu, Andi Narogong yang telah menyelesaikan pemeriksaannya pada Rabu (19/3/2025) pukul 14.16 WIB, memilih bungkam saat ditanya wartawan mengenai dugaan aliran dana kepada Ganjar Pranowo, yang saat itu merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Baca Juga:
KAMAKSI Desak Densus 88 dan BNPT Periksa Tamsil Linrung, Dugaan Jejak Keterkaitan Dengan Terorisme
"Pak Andi, apakah Anda mengetahui aliran dana e-KTP ke Ganjar Pranowo?" tanya seorang wartawan, namun ia enggan memberikan komentar.
Dalam persidangan kasus e-KTP sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto pernah mengungkapkan bahwa Andi Narogong melaporkan adanya pemberian uang senilai 500 ribu dolar AS kepada Ganjar Pranowo saat ia masih menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.
"Waktu Andi datang ke rumah saya, ia menyampaikan bahwa sudah memberikan dana kepada teman-teman di Komisi II dan Banggar (Badan Anggaran), termasuk untuk Pak Ganjar sebesar 500 ribu dolar AS sekitar bulan September," ungkap Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Baca Juga:
Surat Ekstradisi Paulus Tannos Resmi Diteken Menteri Hukum
Novanto juga mengklaim bahwa dirinya pernah bertemu dengan Ganjar Pranowo di Bandara Ngurah Rai, Bali, sekitar tahun 2011-2012.
Dalam pertemuan itu, Novanto mengingatkan Ganjar dengan mengatakan, "jangan galak-galak" dan menanyakan, "apakah sudah selesai?" terkait proyek e-KTP yang sedang dibahas di Komisi II.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.