WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG makin panas setelah nama Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing atau GHS, ikut terseret dalam pusaran penyidikan Kejaksaan Agung.
Nama GHS kembali menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan dugaan praktik jual beli titik dapur dalam program MBG yang sedang didalami penyidik.
Baca Juga:
Minta Cek Rekam Jejak, KPK Sentil Parpol Usai Nur Alam Gabung PSI,
Temuan tersebut muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026 yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
Penyidik menduga calon mitra yang ingin memperoleh lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG harus mengeluarkan biaya dalam jumlah besar.
Nilai yang diduga dipatok untuk satu titik dapur disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga:
AS Dinilai Mundur Besar, Garis Merah Washington ke Iran Disebut Runtuh
Dugaan tersebut memperlihatkan adanya praktik yang berpotensi merusak tujuan utama program pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa nominal yang ditemukan penyidik berada pada kisaran yang cukup fantastis.
"Kurang lebih dulu ya," kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/06/2026) malam.