"Sequence waktu tersebut dapat dijadikan syarat ketika terpilih jadi anggota DPR, DPRD, dan DPD, nah itu akan berlaku ketika betul-betul riil dia sudah menjadi anggota, sebagaimana ketentuan Pasal 7 huruf s itu? Nah, ini pilihan-pilihan," kata Suhartoyo.
"Nanti bisa Anda narasikan dan carikan argumentasi bahwa seseorang yang masih menjadi calon itu kan, ada hak dan kewajiban konstitusionalnya yang kemudian belum melekat sebenarnya," sambung dia.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Suhartoyo menjelaskan para pemohon diberi waktu selama 14 hari untuk memperbaiki permohonan. Karenanya, naskah perbaikan dapat diserahkan selambat-lambatnya pada Kamis (15/2) pukul 09.00 WIB ke Kepaniteraan MK.
Permohonan yang diajukan
Ahmad sebelumnya menerangkan alasan permohonan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada yang dilakukan serentak pada 2024 ini berpotensi besar pada munculnya dual mandate bagi peserta yang ikut dalam kontestasi pesta demokrasi tersebut.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Para pemohon menilai kondisi ini merugikan masyarakat yang pada awalnya memilih seseorang untuk mengisi posisi anggota legislatif, justru harus menerima bahwa kandidat yang dipilihnya kemudian maju menjadi calon kepala daerah tanpa mengundurkan diri.
"Apabila mahkamah mengabulkan permohonan ini, maka ada dua jaminan yang dapat diberikan, 1) memastikan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak akan terganggu apabila di kemudian hari Mahkamah mengabulkan perkara ini; dan 2) memberikan kepastian waktu bagi caleg DPR, DPRD, atau DPD yang hendak maju juga pada Pilkada 2024 untuk berpikir secara matang dan konsekuen terhadap rencana tersebut," kata Ahmad.
Para pemohon turut mengajukan permohonan provisi yang meminta MK untuk memprioritaskan perkara ini dan menjatuhkan putusan sebelum dimulainya masa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sebelum dimulainya tahapan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Tahun 2024.