WahanaNews.co | Kopda Andreas Dwi Atmoko tak kuasa menahan tangis saat memberikan kesaksian terkait kronologi pembunuhan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Anak buah Kolonel Inf Priyanto itu mengaku sesungguhnya ingin memberikan pertolongan pada Handi dan Salsa usai peristiwa kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga:
TNI Pecat Kolonel Priyanto, Tunjangan Pensiun Bakal Hangus
Hal itu diungkapkan Andreas dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).
Andreas bersaksi untuk terdakwa Kolonel Priyanto.
"Saya melihat puskesmas. Sebelum Puskesmas Limbangan kasih saran ke beliau, 'mohon izin ada puskesmas, harus bawa ke puskesmas'. Tapi beliau tidak mendengarkan, 'Lanjut'," kata Kopda Andreas menirukan perintah Kolonel Priyanto.
Baca Juga:
Ini Alasan Oditur Militer Tetapkan Kolonel Priyanto Menjadi Terdakwa Pembunuhan Berencana
Dalam kasus ini, dirinya bersama Koptu Achmad Sholeh didakwa terlibat dalam pembunuhan Handi dan Salsa, yang didalangi Kolonel Priyanto.
Lanjut ke kesaksian di persidangan, Andreas mengatakan Kolonel Priyanto tak mengindahkan permohonannya. Malahan menyuruhnya diam dan ikut perintah Kolonel Priyanto.
"'Ikuti perintah saya,' ada. 'Udah diam ikuti perintah saya'. Jadi tidak berhenti saat ada puskesmas. Saya sudah memohon. Saya menyarankan untuk kembali. Jawabannya 'udah kamu ikuti saya'," jelas Andreas sambil menangis.