Selasa 15 November 2022 kemarin merupakan jadwal keduanya dikonfrontasi oleh penyidik.
Razman Arif diduga menipu Syamsul sebesar Rp 4 juta dengan janji akan membuat laporan polisi soal perkara yang dialami Syamsul.
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
Setelah menerima uang sebesar Rp 4 juta dari Syamsul Chaniago melalui transfer pada bulan Mei lalu, rupanya laporan itu tak kunjung dibuat.
Disinilah dugaan Razman Arif menipu Syamsul dengan pura-pura membuat laporan dan membuat kuasa.
Ketika ditagih pun Razman Arif malah ngamuk-ngamuk.
Baca Juga:
Minta Gaji 10 Tahun, Hakim Putuskan Richard Lee Layak Pecat Razman
Kasus ini bermula ketika Syamsul memenangkan tender pengadaan Air Conditioner (AC) di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Setelah barang dikirim dari perusahaan yang ditunjuk Syamsul, rupanya Bandara Kualanamu diduga tak membayar ke Syamsul dengan alasan tak sesuai spesifikasi.
Belakangan diketahui ternyata pendingin ruangan yang dikirim Syamsul dipakai oleh pihak Bandara.