WahanaNews.co | Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana minta agar masyarakat jeli dalam penawaran investasi, terlebih yang bisa mendapatkan keuntungan tinggi.
Menurut dia, jika ada investasi yang bisa mendapatkan kekayaan dengan instan, maka itu dipastikan investasi ilegal.
Baca Juga:
Usut Kredit Fiktif BPR Bank Jepara Artha, KPK Periksa Pj Bupati
"Jadi yang memamerkan kekayaan yang super cepat, gampang, segala macam, tidak adalah itu, itu semuanya bohong," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Ivan menjelaskan, investasi ilegal seperti binary option menggunakan skema ponzi. Jadi terang dia, para platform investasi sengaja membuat masyarakat untuk mendapatkan keuntungan di awal untuk memancing masyarakat berinvestasi lebih banyak lagi.
"Jadi investasi semakin banyak dia semakin merugi gitu, di awal Rp 1 juta dikasih untung Rp 2 juta, jadi sudah Rp 1 miliar di-habisin Rp 800 juta tinggal Rp 200 juta, jadi appetite-nya dipancing oleh afiliator," ucap dia.
Baca Juga:
PPATK Temukan Kades Selewengkan Dana Desa buat Judol, Salah Satu di Kabupaten Sumut
Maka dari itu, Ivan kembali memperingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih investasi, terutama melihat apakah berizin atau tidak.
"Jadi masyarakat harus lihat lebih kritis lagi platform berizin atau tidak, ada perlindungan transaksi atau tidak, kalau tidak ada itu omong kosong semua," imbuh dia.
Sebelumnya, PPATK mencatat jumlah transaksi dari investasi ilegal hingga saat ini mencapai Rp 8,26 triliun. Jumlah transaksi itu berdasarkan laporan dari publik yang PPATK terima.