WahanaNews.co | Netralitas tim seleksi (timsel) komisioner baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan karena diisi sejumlah orang yang diduga berhubungan erat dengan pemerintah dan partai politik tertentu.
Tudingan itu dibantah tim seleksi yang menyebut keputusan mereka akan diambil secara bersama-sama, tanpa didominasi satu atau dua orang anggota.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Adapun DPR, yang juga akan berperan dalam penyiapan berbagai hal terkait pemilu, menjamin para komisioner baru KPU tidak dapat main mata dan menguntungkan pihak tertentu.
Lantas, dapatkah Pemilu 2024 benar-benar berlangsung bebas dan adil?
Pangkal polemik ini adalah keputusan Presiden Joko Widodo menjadikan Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPU.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Juri memang memiliki rekam jejak di bidang kepemiluan.
Dia pernah menjabat sebagai Komisioner KPU periode 2012-2017.
Namun, netralitasnya sebagai pimpinan tim seleksi diragukan sebagian pemerhati pemilu, karena pernah terlibat dalam Tim Kampanye Joko Widodo - Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden tahun 2019.