Menurutnya, barang bukti yang berhubungan dengan tubuh manusia, seperti luka, mayat, atau bagian tubuh lain dapat berubah menjadi sembuh atau membusuk.
"Untuk itu, penting bagi penyidik memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik. Saya rasa perlu dan penting (sampaikan hasil autopsi) sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengungkapan kasus ini," kata dia.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Presiden Jokowi kembali memerintahkan Polri dan tim khusus mengusut kasus penembakan Brigadir J secara transparan. Jokowi tak ingin kasus tersebut ditutup-tutupi.
Menurut Jokowi, pengungkapan secara transparan perlu dilakukan agar masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus yang terjadi ditangani oleh Polri.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan secepatnya. Dedi menjelaskan hal itu perlu dilakukan sebelum jasad Brigadir J mengalami pembusukan yang lama dan dikhawatirkan menjadi rusak.
Terbaru Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tim forensik dari TNI siap membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J. Andika mengaku akan menerjunkan dokter maupun perlengkapan medis yang dibutuhkan.
Dalam kasus ini, Mabes Polri menyatakan terdapat tujuh luka akibat tembakan di tubuh Brigadir J. Namun, keterangan polisi itu dibantah pihak keluarga Brigadir J.