Ferdy Sambo, Kapolres Jaksel, dan Karo Paminal Dinonaktifkan
Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 18 Juli.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Kemudian, pada 20 Juli, Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi juga dinonaktfikan dari jabatan mereka masing-masing.
Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Pada 27 Juli, Timsus melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J sesuai dengan permintaan keluarga. Autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Baca Juga:
Pengacara Eliezer Sayangkan Keputusan LPSK Hentikan Perlindungan
Autopsi dilakukan oleh tim dokter forensik yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.
Bharada E Jadi Tersangka
Timsus menetapkan Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Polisi mengatakan tembakan Bharada E bukan bentuk membela diri.