Bharada E Ungkap Sejumlah Nama ke Timsus
Bharada E disebutkan telah mengungkap sejumlah sosok yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yosua. Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengatakan hal tersebut disampaikan kliennya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik, Sabtu (6/8).
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Selain itu, anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, menyebutkan ada perintah pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo.
Bharada E pun mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau bekerja sama dengan penegak hukum dalam rangka meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Timsus Tetapkan Brigadir Ricky Jadi Tersangka Baru
Baca Juga:
Pengacara Eliezer Sayangkan Keputusan LPSK Hentikan Perlindungan
Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua pada Minggu (7/8). Ia langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Brigadir Ricky yang merupakan ajudan istri Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Lewat pengenaan pasal tersebut, timsus menemukan indikasi adanya tindakan rencana pembunuhan yang dilakukan Brigadir Ricky terhadap Brigadir J. Hal itu sesuai dengan laporan pihak keluarga ke Bareskrim yang merasa curiga Brigadir J dibunuh secara berencana oleh pihak-pihak tertentu. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.