Dalam pertemuan itu, Yora mengaku menyaksikan langsung proses negosiasi antara Gatot dengan Bayu dan Iwan terkait permintaan uang.
“Kalau saya enggak salah, waktu itu kalau saya enggak salah ingat Rp 10 miliar, pak,” ujar Yora saat ditanya jaksa di ruang sidang, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga:
Amsal Sitepu Disidang, Ekraf Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Karya Kreatif
Yora menuturkan bahwa Gatot tampak terkejut ketika mendengar besaran uang yang diminta oleh dua orang tersebut.
Negosiasi berlanjut dan sekitar tiga hingga empat pekan setelah pertemuan kedua, Gatot akhirnya menyerahkan uang Rp 1 miliar sebagai uang muka.
“Berapa pada akhirnya penyerahan uang dari saudara terdakwa Gatot kepada orang yang mengaku petugas KPK,” tanya jaksa kembali di persidangan, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga:
Kasus CSR BI-OJK Memanas, KPK Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan
“Rp 1 miliar, pak,” jawab Yora singkat di hadapan majelis hakim.
Uang tersebut diserahkan dalam sebuah pertemuan di rumah makan kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Yora mengaku sempat melihat tiga goodie bag dari salah satu bank yang ia yakini berisi uang tunai Rp 1 miliar.