WahanaNews.co | Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebenarnya tidaklah rumit.
Hanya saja, pelakunya luar biasa. Kasus ini menyeret beberapa jenderal polisi seperti Ferdy Sambo sebagai tersangka utama, juga puluhan personel Polri lainnya.
Baca Juga:
Putusan MK Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung, Kejagung Angkat Suara
"Kalau kasusnya sendiri nggak terlalu ruwet kok, biasa bagi jaksa," kata Burhanuddin dalam tayangan di Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
"Cuma sekarang yang luar biasa adalah pelakunya seorang jenderal, menembak di rumah jenderal, yang ditembak juga anggota polisinya juga. Polisi nembak polisi," tuturnya.
Burhanuddin mengaku, pihaknya berupaya profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga:
Kejagung Setuju, MK Putuskan Larangan Parpol Jadi Jaksa Agung
Dalam dakwaan yang mereka susun, kejaksaan berkomitmen mengungkap fakta seterang-terangnya terkait pembunuhan Yosua yang menyeret lima orang tersangka.
Sementara, perihal motif pembunuhan, Burhanuddin yakin akan terungkap dalam persidangan.
"(Motif pembunuhan) pasti terungkap karena bagaimanapun juga kita akan gali terus dan hakim juga akan menggalinya," ujarnya.