Saksi Muhammad Yunus mengungkap Kementan membiayai keperluan makan dan laundry di rumah dinas SYL. Menurutnya, jumlah biaya yang diperlukan mencapai Rp3 juta per hari.
Yunus menjelaskan uang diberikan kepada tenaga kontrak di rumah dinas SYL. Uang tersebut berasal dari anggaran tidak resmi di Kementan.
Baca Juga:
Tak Beri Contoh yang Baik, Hukuman SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
"Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?" ucap hakim bertanya.
"Makanan online-online gitu. Semacam gitu, kadang juga laundry begitu, Pak," ungkap Yunus.
Gaji pembantu Rp35 juta
Baca Juga:
Pengakuan Tahanan KPK, Jika Tak Setor Pungli Dilarang Salat Jumat
Ada pula dana dari kementerian Rp35 juta yang dipakai untuk membayar gaji pembantu SYL. Hal itu diungkap Hermanto, yang juga Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan.
Hermanto mengaku pernah diminta mengirim Rp35 juta ke rekening atas nama Theresia, pembantu SYL. Uang itu awalnya ia keluarkan dari kantong pribadi, lalu diganti uang kas pegawai Kementan.
"Saya diminta transfer terlebih dahulu Rp35 juta. Akan tetapi, kemudian diganti oleh Pak Lukman dari uang sisa urunan pegawai untuk kurban sebesar Rp360 juta," ungkap Hermanto.