Jabatan Kajati DIY kemudian dipercayakan kepada Sri Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kepegawaian.
Posisi Kepala Biro Kepegawaian selanjutnya diisi oleh Arie Sudihar yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama.
Baca Juga:
Usai Diperiksa Kejagung Kasus Minyak Mentah, Sudirman Said Ungkap Hal Ini!
Perubahan penting juga berlangsung di Badan Pemulihan Aset setelah Supardi yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Timur ditunjuk sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
Posisi Kajati Kalimantan Timur kini dipercayakan kepada Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan.
Jabatan Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan selanjutnya diisi oleh Yudi Triadi yang sebelumnya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh.
Baca Juga:
Profil Chatarina Muliana Girsang, Jaksa Senior yang Masuk Tim Khusus Pengusut Kasus Febrie Adriansyah
Kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh kemudian diserahkan kepada Teuku Rahmatsyah yang sebelumnya menjabat Wakajati Lampung.
Posisi Wakajati Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Tjakra Suyana Eka Putra yang sebelumnya bertugas sebagai Wakajati Maluku Utara.
Jabatan Wakajati Maluku Utara kemudian diisi oleh Tommy Kristanto yang sebelumnya menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.