WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pusaran dugaan penyalahgunaan wewenang di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai kini menyeret dua pejabatnya ke pemeriksaan Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membenarkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Amriyata, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Dakwaan Dinilai Tak Jelas, Terdakwa Gratifikasi Rp7,6 Miliar Ajukan Eksepsi
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa keduanya masih menjalani proses klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan permintaan uang untuk pengamanan proyek.
"Kajari Sergai dan Kasi Pidsus diamankan oleh Kejagung," ucap Rizaldi, Jumat (19/06/2026).
Rizaldi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya masih berada pada tahap klarifikasi sehingga belum ada kesimpulan hukum yang dapat disampaikan.
Baca Juga:
Dalih Hanya Bercanda, Kepsek di Tana Toraja Dicopot Usai Larang Siswi Berjilbab
"Saat ini, keduanya masih diminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan minta uang dalam pengamanan proyek," ucap Rizaldi.
Ia menegaskan bahwa perkara tersebut masih bersifat dugaan dan pihaknya tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah terhadap Amriyata dan Aguinaldo Marbun.
Kejati Sumut juga menyatakan bahwa proses pemeriksaan sepenuhnya berada di Kejaksaan Agung.