"Akhirnya semua anggota keluarga almarhum Parningotan Siagian
sepakat untuk menggugat istri almarhum Eva Yuliastari Br Sitanggang ke Pengadilan
Negeri Tangerang. Sidangnya sudah 12 kali berjalan," kata pengacara keluarga
almarhum, Sabtu (12/6/2021).
Ditambahkan kuasa hukum, harapan keluarga almarhum
Parningotan Siagian, semoga Jaksa dan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang dapat
mempertimbangkan dan memberikan keadilan yang sebenar-benarnya kepada keluarga
almarhum, dan kebetulan salah satu dari orang tua almarhum masih hidup.
Baca Juga:
Festival Permainan Tradisional di Madina: Menghidupkan Warisan Leluhur
"Sekali lagi kami mohon kepada Pak Hakim untuk
menimbang seadil-adilnya," tutupnya. (Tio)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.