WahanaNews.co | Terdakwa kasus pembunuhan almarhum Brigadir Yosua Bharada E atau Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. Keluarga Yosua memahami bagaimana tertekannya Bharada E dalam melakukan aksinya.
"Selaku keluarga dari almarhum Yosua, kami memaafkan Bharada E. Tentunya kami paham bagaimana dia merasa tertekan dalam melakukannya itu," kata Rohani Simajuntak, tante Brigadir J, seperti dilansir dari detikcom, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Rohani mengatakan pihak keluarga Brigadir J sudah mendengar permintaan maaf Bharada E. Dia menerima permintaan maaf tersebut.
"Dan pernyataannya untuk meminta maaf itu sudah kami terima dan kami memaafkannya," ujarnya.
Sebagai umat manusia, Rohani menyadari keluarganya harus memaafkan segala perbuatan yang dilakukan Bharada E kepada Yosua. Namun ia tetap meminta proses hukum tetap dijalankan.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
"Kita sebagai ciptaan Tuhan ya tentu harus saling memaafkan, dan kami sudah memaafkan Bharada E. Tapi yang namanya hukum tetap harus ditegakkan dan dijalankan sesuai apa yang dia perbuat kepada anak kami," pungkas Rohani. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.