Apalagi, di undang-undang juga telah disebutkan poin peningkatan kualitas advokat.
“Setiap ada kesempatan dan hal baru, bidang-bidang kami saling bersinergi untuk membuat kegiatan diskusi, seminar, maupun pelatihan."
Baca Juga:
Babak Baru UU Cipta Kerja: MK Menangkan Gugatan, Revisi Menyeluruh Segera Dilakukan
"Kerja sama MK, sudah dilakukan sejak 2019 dan ini adalah kali kelima. Ini adalah sebuah hubungan timbal balik, di mana MK perlu untuk mensosialisasikan ilmu dan kami juga perlu menerima dan mengetahuinya,” pungkas Bhismoko.
Adapun hadir sebagai Ketua Panitia Acara, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. dan Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Antarlembaga, H. Salman E. Farisy, S.H, M.Kn. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.