Selepas putusan dibacakan, spanduk bertuliskan "Vonis Terdakwa : Uang dikembalikan ke Terdakwa dan Hukuman Sangat Ringan" tampak direntangkan.
"Ada permainan saya sudah tahu, saya bikin video, Komisi Yudisial bantu kami ada jual beli hukum, antara hakim dan pengacara," kata Alfred Novel, salah satu korban Doni Salmanan, di dalam ruang sidang, Kamis.
Baca Juga:
Pengadilan Tinggi Bandung Perberat Hukuman Doni Salmanan Jadi Delapan Tahun Penjara
Ia menyampaikan, para korban dari Doni Salmanan usianya sudah tua dan kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Alfred juga berteriak meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan nasib para korban Doni Salmanan.
"Saya sudah bikin videonya, Komisi Yudisial, Pak Presiden Jokowi tolong, Pak Presiden kan yang bilang bahwa hukum harus ditegakkan tidak pandang bulu. Kami korban, usia kami sudah tua, kerja apa kami, uang diambil si Doni," kata dia.
Baca Juga:
Dikira Bakal Bebas, Istri Doni Syok Dengar Vonis Hakim
Tidak hanya di ruang siang, kericuhan juga terjadi halaman Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Pasalnya, ada sejumlah karangan dukungan untuk Doni Salmanan yang diletakkan di halaman pengadilan.
Sejumlah korban yang kesal dengan karangan bunga itu pun merusaknya.