WahanaNews.co | KPU Kabupaten Kepulauan Mwranti, Provinsi Riau, saat proses verifikasi faktual oleh KPU banyak menemukan nama warga yang berprofesi sebagai anggota Polri atau PNS dicatut oleh sejumlah partai politik (parpol) sebagai anggota mereka sehingga hal itu harus diperbaiki.
Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Hanafi di Selatpanjang, Jumat, mengatakan temuan itu terungkap saat proses verifikasi faktual keanggotaan parpol yang berakhir pada 4 November 2022 lalu.
Baca Juga:
Usai Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih Oleh KPU, Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapkan Diri
"Kita mendatangi nama-nama keanggotaan parpol yang disampaikan kepada kami. Saat kita verifikasi faktual di lapangan, kami menemukan sejumlah orang yang mengaku tidak pernah menjadi anggota parpol yang bersangkutan. Ini kan aneh," kata Hanafi.
Dalam melakukan verifikasi, kata Hanafi, ada pihak yang tidak bisa ditemui karena sedang berada di luar daerah. Namun mereka tetap mencari kontak dan melakukan video call melalui handphone kepada yang bersangkutan.
Dari data tersebut banyak yang mengaku tidak pernah menjadi bagian dari parpol. Adapun sampel yang diambil dari keseluruhan parpol yang melakukan verfak sebanyak 150 orang, dimana sebagian besar dikatakan Hanafi mengaku bukan bagian dari anggota parpol.
Baca Juga:
Jokowi Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
"Jadi dari verifikasi itu bahkan ada yang mengakui dari PNS dan Polisi," ungkapnya.
Hanafi enggan merincikan jumlah warga dari sampel tersebut dan parpol melakukan kecurangan karena hasil keputusan verfak menjadi kewenangan KPU RI.
"Tidak bisa kami jelaskan secara rinci karena hasil verfak kami hanya submit (mengajukan, menyampaikan) saja ke sistem KPU RI. Untuk keputusan hasil itu tetap berada di tangan KPU RI," ujarnya.