A mengatakan salah satu poin di surat perdamaian itu menyebutkan dilakukan pencabutan laporan dan kasus itu tidak dilanjutkan. Sehingga pihaknya langsung menandatangani surat perdamaian.
"Kalau udah damai, tentu tidak lanjut. Kalau lanjut, tidak ada perdamaian namanya. Jadi sudah cabut (laporan). Kita tanda tangani surat perdamaian di Polres, langsung cabut laporan," katanya.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
A mengaku, sebelum perdamaian, keluarga anggota DPRD Pekanbaru itu berulang kali datang ke rumah mereka. Mereka datang untuk membahas perdamaian atas kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan di Jalan Mangga.
"Hadir semua orang tua (saat perdamaian). (Anggota DPRD datang) karena dia orang tua, ya hadir. Beberapa kali juga datang ke rumah," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.