Menurutnya, hak para sopir angkot lebih penting dibandingkan mengusulkan hak angket.
"Hak para sopir angkot, ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka, masa depannya sekolahnya, belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar," ujarnya.
Baca Juga:
DPR Siapkan Aplikasi Pemantau Reses, Publik Bisa Lihat Langsung Kegiatan Anggota Dewan
Sebelumnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu saat rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).
Anggota DPR dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mengeklaim mendapat aspirasi dari sebagian masyarakat yang berharap DPR menggunakan hak angket.
"Ingin sampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Aus Hidayat saat Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024, Selasa (5/3/2024) lalu.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Sampaikan Realisasi Subsidi dan Kompensasi Hingga Agustus 2025
Aus Hidayat menambahkan, penggunaan hak angket DPR diharapkan dapat merespons praduga sebagian masyarakat tentang kecurangan pemilu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.