WahanaNews.co | Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan tidak mungkin ada fenomena ‘matahari kembar’ seperti dfisebutkan oleh sesama anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PAN, Guspardi Gaus.
Diketahui, Guspardi mengkahawatirkan adanya gejolak politik hingga adanya 'matahari kembar' akibat adanya presiden terpilih dan presiden definitif bila pemilu dilaksanakan 15 Mei 2024.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Salah satu yang agak nyambung, khawatir ada dua matahari kembar, kalau bulan Februari katakan kita selesai April atau Mei, dan dari April-Mei sampai Oktober masa jabatan itu sudah ada presiden terpilih sama presiden definitif. Nah ini khawatir... Padahal buat saya, saya yakin siapa pun yang terpilih jadi presiden nanti, tidak akan cawe-cawe untuk gangguin Pak Jokowi," kata Mardani dalam diskusi bertajuk Jadwal Rumit Pemilu 2024, yang disiarkan secara daring, Sabtu (9/10/2021).
"Karena Pak Jokowi by konstitusi itu berkuasa atau mendapatkan mandat sampai Oktober 2024," kata politikus PKS ini.
Sementara itu, Mardani menilai alasan pemerintah mengusulkan agar pemilu diundur menjadi 15 Mei juga mengada-ada. Sebab, pemerintah dikatakan alasan pengundurannya karena khawatir situasi Covid-19, padahal menurut Mardani, Pilkada 2020 dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 serta tidak terlalu ada banyak klaster Corona.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
"Nah, yang saya masih belum terima alasannya terlalu naif dimundurkan karena khawatir kerumunan, khawatir nanti terlalu cepat, khawatir nanti Covid-19. Kita sudah sukses melaksanakan Pilkada 2020 bahkan itu in the middle of crisis dan tidak jadi klaster COVID-19 2020. Jadi tidak terlalu kuat untuk mundur ke bulan Mei 2024," ujarnya.
Mardani justru mendukung usulan KPU terkait penyelenggaraan Pemilu pada 21 Februari 2024. Menurutnya, KPU telah memperkirakan tahapan pemilu agar tidak bentrok dengan tahapan pilkada yang awalnya dijadwalkan pada November 2024.
Selain itu, Mardani menilai opsi pemilu pada 21 Februari yang diusulkan KPU itu dinilai juga telah mempertimbangkan pengalaman pemilu serentak pada 2019 dengan 5 kotak suara yang mengakibatkan sejumlah KPPS meninggal dunia akibat kelelahan.