Menurut Budi, agenda pemberantasan korupsi tidak cukup hanya bertumpu pada penindakan aparat hukum.
Ia menegaskan agenda tersebut juga membutuhkan komitmen dari seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi.
Baca Juga:
AS Dinilai Mundur Besar, Garis Merah Washington ke Iran Disebut Runtuh
Untuk itu, aspek integritas dan kepatuhan hukum harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan politik.
"Partai politik memiliki peran strategis untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas, berkomitmen pada tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi politik," tegasnya.
KPK menilai budaya antikorupsi harus dibangun sejak tahap paling awal dalam proses rekrutmen politik.
Baca Juga:
Frans Antoni Diduga Bawa Uang Narkoba ke Thailand 168 Kali, Nilainya Minimal Rp1 Miliar Sekali Jalan
Langkah tersebut dinilai penting agar upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Aspek integritas dan rekam jejak antikorupsi semestinya menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan politik, sehingga tujuan besar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat tercapai secara berkelanjutan," tandasnya.
Sebelumnya, Nur Alam mengumumkan telah bergabung dengan PSI setelah berkunjung ke Solo dan bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Rabu (17/06/2026).