WahanaNews.co | Pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dirampungakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 1 November 2022.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menghadirkan sejumlah keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Tak hanya keluarga Brigadir Yosua yang dihadirkan, Majelis Hakim juga menghadirkan kuasa hukum keluarga mendiang, Kamaruddin Simanjuntak.
Kendati saat Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksian dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Putri Candrawathi tampak mengenakan obat oles.
Memang saat itu, Putri bukan tampak mengenakan obat oles melainkan memakai handsfree.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Usut punya usut, ternyata itu merupakan obat oles yang dioleskan Putri di balik rambutnya atau tepat di belakang telinga.
Putri saat itu mengenakan pakaian serba hitam dilengkapi masker berwarna putih. Ia duduk bersejajar dengan tim penasehat hukum. Sebelumnya, Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akhirnya bertemu dalam satu ruang sidang.
Keduanya akan menjalani sidang bersama dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy Sambo Lebih Dulu Masuk Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.