WahanaNews.co | Eks Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, apa yang menjadi motif pembunuhan Brigadir J itu, hingga detik ini, masih menjadi misteri.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Pada awal penyampaian informasi meninggalnya Brigadir J, publik diberitahu kalau dugaan pelecehan terhadap istri Sambo menjadi motif tembak menembak di rumah dinas Sambo.
Istri Irjen Sambo saat itu disebut berteriak ketika Brigadir J masuk ke kamar pribadinya.
Teriakan Nyonya Sambo membuat ajudan lain di rumah langsung menghampiri hingga akhirnya terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Saat menetapkan Irjen Sambo sebagai tersangka, tidak ada pernyataan apapun mengenai motif pembunuhan Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali, pun mendorong Polri untuk mengungkap motif Ferdy menghabisi nyawa Brigadir J.
"Ketika orang sudah ditetapkan tersangka nanti akan menyusul kronologis lengkapnya, bagaimana motifnya dan lain-lainnya. Pasti ada motifnya, tidak mungkin tidak ada motifnya," ujar Ali, saat dihubungi wartawan, Selasa (9/8/2022).