Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dokumen data pajak PT WP, bukti pembayaran, serta dokumen kontrak.
Selain itu, barang bukti elektronik seperti laptop, ponsel, dokumen digital, dan data lain yang berkaitan dengan perkara juga turut diamankan.
Baca Juga:
Dari Kemenag hingga PBNU, KPK Dalami Jejak Dana Kuota Haji
“Selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (14/1/2026) --.
Menurut Budi, penggeledahan diperluas hingga Kantor Pusat Ditjen Pajak karena mekanisme pemeriksaan dan penentuan tarif pajak juga melibatkan unit pusat.
Penyidik ingin mendalami proses, tahapan, dan mekanisme pemeriksaan serta penetapan Pajak Bumi dan Bangunan yang dilakukan terhadap PT WP.
Baca Juga:
Defisit APBN Melebar, DPR Dorong Pembebasan Pajak Karyawan hingga Rp25 Juta
Selain itu, KPK menemukan indikasi aliran dana dari para tersangka kepada sejumlah pihak di lingkungan Ditjen Pajak.
Aliran uang tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui penerima dan besaran nominal yang diterima masing-masing pihak.
Penyidik juga mendalami peran PT WP serta keterlibatan pihak lain yang diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.