“(Kasus) Pajak tidak kami bahas ya tadi,” ucap Airlangga usai bertemu perwakilan KPK, Rabu (14/1/2026) --.
Meski demikian, Airlangga menyatakan tidak keberatan apabila KPK melanjutkan proses penyidikan secara penuh.
Baca Juga:
Dari Kemenag hingga PBNU, KPK Dalami Jejak Dana Kuota Haji
“Silakan berproses,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungannya terhadap langkah penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Pajak.
“Ya, mungkin saja ada pelanggaran. Ya, sudah dilihat saja proses hukumnya seperti apa,” kata Purbaya di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026) --.
Baca Juga:
Defisit APBN Melebar, DPR Dorong Pembebasan Pajak Karyawan hingga Rp25 Juta
Ia menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terlibat karena mereka masih berstatus aparatur sipil negara.
Menurut Purbaya, pendampingan hukum merupakan pemenuhan hak pegawai dan tidak dimaksudkan untuk menghambat proses penegakan hukum.
“Itu, kan, masih pegawai keuangan. Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai keuangan. Jadi, kita dampingi terus, tetapi tidak ada intervensi,” ujarnya.