“(Kasus) Pajak tidak kami bahas ya tadi,” ucap Airlangga usai bertemu perwakilan KPK, Rabu (14/1/2026) --.
Meski demikian, Airlangga menyatakan tidak keberatan apabila KPK melanjutkan proses penyidikan secara penuh.
Baca Juga:
Temuan KPK, Ada Aliran Dana Rp366 Miliar di Kasus Silmy Karim
“Silakan berproses,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungannya terhadap langkah penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Pajak.
“Ya, mungkin saja ada pelanggaran. Ya, sudah dilihat saja proses hukumnya seperti apa,” kata Purbaya di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026) --.
Baca Juga:
Belasan Orang Terjaring OTT, Silmy Karim Resmi Ditahan KPK Setelah Pemeriksaan Maraton
Ia menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terlibat karena mereka masih berstatus aparatur sipil negara.
Menurut Purbaya, pendampingan hukum merupakan pemenuhan hak pegawai dan tidak dimaksudkan untuk menghambat proses penegakan hukum.
“Itu, kan, masih pegawai keuangan. Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai keuangan. Jadi, kita dampingi terus, tetapi tidak ada intervensi,” ujarnya.