"Bila tersangka tidak dapat hadir karena alasan kesehatan, maka penyidik dapat meminta bantuan IDI untuk pendapat ahli terkait kesehatan yang bersangkutan, dan akan didatangi dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di posisi di mana yang bersangkutan berada," kata Tessa.
Siman ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada Senin, 5 Juni 2023.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Dalam rangka melengkapi berkas perkara, sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Mereka di antaranya Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero)/Antam Tbk periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo.
Kemudian Tedy Badrujaman selaku Dirut PT Antam Tbk 2015-2017; Dirut PT MRT Jakarta (Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam 2001-22 Maret 2013) Tuhiyat; dan Ilham Siregar Iskandar selaku Research, Business and Development (RBD) Manager.
Selanjutnya Robby Tejamukti Kusuma selaku Legal and Compliance Junior Specialist; Refining Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP-LM) PT Antam Tbk periode 2017 Helminton Jaharjo Sitanggang;
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Dan, Adrian Pratama selaku Pegawai BUMN/Project Management Office Engineer PT Antam Tbk/Silver Revinery Assistant Manager UBPP LM PT Antam Tbk tahun 2014-2018.
Menang praperadilan
Siman Bahar sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado.