Sebagai contoh, Arie memberikan ilustrasi tentang situasi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Di daerah ini, sekitar 600 hektar lahan telah ditetapkan sebagai lokasi untuk penanaman lumbung pangan nasional dengan komoditas singkong. Namun, meskipun sudah lama berlalu, lahan singkong tersebut belum juga memberikan hasil panen dan malah terbengkalai.
Akibatnya, masyarakat setempat tidak merasakan manfaat dari program food estate ini. Pada sisi lain, tanah yang dulunya digunakan untuk menghasilkan makanan lokal kini menjadi tidak produktif.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Padahal, sebelum dijadikan lahan food estate, tanah tersebut merupakan sumber penghidupan utama bagi penduduk setempat.
Arie merasa prihatin bahwa program food estate ini terlalu fokus pada upaya standarisasi jenis pangan. Pendekatan ini menghapus pola perladangan tradisional dan menggantikannya dengan jenis pangan yang mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan dan budaya masyarakat setempat.
”Skema seperti (food estate) ini telah dilakukan oleh masa pemerintahan sebelumnya dan gagal. Namun, tetap ditiru, alhasil dampak yang diberikan hanya membuat kerusakan dan dampak buruk semakin parah,” ujar Arie.
Baca Juga:
Skandal Pengusaha Surabaya Terbongkar, PPATK Sita Rekening Ivan Sugianto Usai Intimidasi Siswa SMA
Tidak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah mengidentifikasi kemungkinan adanya uang hasil tindakan kriminal dalam lingkungan sebesar Rp 1 triliun yang diduga dialirkan ke partai politik sebagai pendanaan untuk Pemilu 2024.
Informasi mengenai temuan ini telah diberitahukan oleh PPATK kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Iya, ada hasil temuan PPATK yang ditemukan beberapa waktu lalu, mencakup uang sekitar Rp 1 triliun yang diduga berasal dari kegiatan kriminal di bidang lingkungan dan masuk ke partai politik," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam sebuah forum diskusi terkait penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (8/8/2023), yang dapat disaksikan melalui saluran YouTube Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).