WahanaNews.co | Sejumlah penyelenggara dan pegiat pemilu memberikan sinyal akan mendaftar untuk seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027.
Tim Seleksi KPU-Bawaslu pun akan ”jemput bola” menghubungi nama-nama potensial usulan anggota tim ataupun publik agar ikut mendaftar.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
Hingga Jumat (22/10/2021) sore, jumlah pendaftar seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru sembilan orang, terdiri atas tujuh pendaftar untuk KPU dan dua pendaftar Bawaslu.
Masa pendaftaran akan berakhir pada 15 November 2021.
Sejumlah pihak dari kalangan penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil yang bergerak di bidang kepemiluan menyatakan rencana untuk ikut seleksi.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Dari kalangan penyelenggara pemilu, rencana untuk mendaftar seleksi diungkapkan anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
”Rencananya saya akan mendaftar. Pada intinya demikian,” kata Raka.
Hal senada disampaikan anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, serta Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Syafrida Rasahan, secara terpisah.