WahanaNews.co | Lambatnya penetapan tersangka pada laporan dugaan korupsi proyek pembangunan saringan sampah rotary tahun anggaran 2021 Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara (Sudin SDA Jakut), membuat pihak Badan Pemantau dan Pencegahan Tipikor Aliansi Indonesia (BP2 Tipikor AI) selaku pelapor geram.
Sekretaris BP2 Tipikor AI, Randika Puri pada wartawan, menyampaikan kekecewaannya atas molornya penetapan tersangka terkait laporan pihaknya yang rencananya dijadwalkan bulan Desember 2022 lalu oleh pihak Tipidkor Polres Jakut.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Pihaknya berencana mengelar aksi demo mendesak Kapolres dan Tim Tipidkor Polres Jakut serius menangani permasalahan tersebut.
“Kami sangat menunggu keseriusan Kapolres dan Tim Tipidkor Polres Jakut dalam menangani dugaan korupsi pekerjaan saringan sampah rotary, yang kami hitung kerugian negaranya mencapai miliar rupiah,” kata Puri Randika.
Dia mengatakan lambatnya penetapan tersangka jangan sampai ada pihak yang mengintervensi.
“Kami sedang mempersiapakan izin Unras (unjuk rasa), bukti keseriusan kami dalam pemberantasan korupsi,” tegas Puri yang beberapa waktu lalu mendemo gedung merah putih KPK terkait lambatnya penanganan Revitalisasi Monas, Formula E dan Lebih Bayar Pada Dinas Damkar Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Sebelum proyek dilaksanakan, lanjut Puri, pihaknya sudah menghimbau Kasudin SDA Jakut Adrian dan jajaran terkait untuk menghentikan pekerjaan tersebut.
“Namun karena adanya dugaan gratifikasi dari pihak pelaksana, pekerjaan terpaksa dilaksanakan dan ditagih. Hingga kita laporkan dan Polres Jakut akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini, nyatanya hingga kini masih molor,” jelasnya.
Seperti diberiakan sebelumyna, pembangunan mesin saringan sampah otomatis di rumah pompa bulak cabe (Cilincing) dan bukit gading raya (BGR-Kelapa Gading) tahun anggaran 2021 senilai HPS Rp. 12.852.613.531,09 dikerjakan CV Mega Jaya Teknindo (CV MJT) nilai penawaran Rp. 12.418.832.214,80 atau 96,5 % dari HPS.