WahanaNews.co | Pengamat Terorisme Al Chaidar, mengatakan jika penyidik Bareskrim Polri sudah bekerja, maka akan tersingkaplah semua borok yang ada di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dan pimpinanannya Panji Gumilang.
“Jika penyidik sudah bekerja, maka tersingkaplah semua borok Panji Gumilang dan Al-Zaytun-nya. Ada banyak pelanggaran hukum yang diperbuat oleh Panji Gumilang,” kata Al Chaidar kepada WahanaNews.co, dihubungi Kamis (20/7/2023).
Baca Juga:
Praperadilan Panji Gumilang terkait TPPU Ditolak PN Jaksel
Menurut pengamat terorisme yang juga pengajar di Universitas Malikul Salih, Lhok Seumawe, Aceh itu, penyidik Bareskrim Polri sudah sangat serius untuk memastikan agar delik-delik yang diajukan bisa mempersa ngkakan Panji Gumilang.
“Mereka bekerja siang dan malam dan saya melihat polisi sudah serius, semua itu adalah untuk memastikan agar delik-delik yang mereka ajukan bisa mempersangkakan Panji Gumilang,” ungkapnya.
Al Chaidar menyebut delik yang paling gampang untuk menjerat Panji Gumilang adalah delik pelecehan seksual dan juga penistaan agama.
Baca Juga:
Pondok Pesantren Al-Zaytun Ajukan Praperadilan Terkait TPPU ke PN Jakarta Selatan
“Delik yang agak susah untuk dibuktikan adalah delik penyerobotan tanah dan delik yang paling sulit untuk dibuktikan adalah makar,” tuturnya.
Sementara untuk delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kata Al Chaidar sebenarnya sangat mudah untuk menjerat Panji Gumilang.
“Hanya saja banyak pihak yang berkepentingan dengan modus pencucian uang ini karena delik transmisi keuangan bisa menjerat banyak orang,” ujar Al Chaidar.