Saat ini Bareskrim Polri tengah mendalami soal transaksi keuangan milik pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan akan memintai keterangan saksi setelah pihaknya rampung menganalisis transaksi keuangan Panji Gumilang.
Baca Juga:
Praperadilan Panji Gumilang terkait TPPU Ditolak PN Jaksel
Pekan depan, polisi bakal mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan TPPU yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK, minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi," kata Whisnu kepada wartawan, mengutip detik.com, Kamis (20/7/2023).
Bareskrim mulai menyelidiki kasus dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang setelah PPATK melakukan pemblokiran ratusan rekening yang berkaitan dengan Panji dan ponpes yang dipimpinnya.
Baca Juga:
Pondok Pesantren Al-Zaytun Ajukan Praperadilan Terkait TPPU ke PN Jakarta Selatan
Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga terus melakukan penyidikan kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk gelar perkara penentuan tersangka pada kasus tersebut.
Sementara itu Pengamat militer dan intelijen Soleman B Punto mengatakan, pesatnya perkembangan Al-Zaytun bukan tidak diketahui oleh para intelijen TNI.
Namun karena Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa Ponpes Al Zaytun baik-baik saya maka aparat diam saja.