"Ya, kalau ada yang salah kita bicarakan apa masalahnya,"
sambungnya.
Akhirnya, setelah melalui negosiasi yang cukup
konstruktif, perundingan bipartit plus mendapatkan kesepakatan yakni berkat
kesabaran dan kemauan untuk mendengar serta berusaha memahami kondisi ril
perusahaan.
Baca Juga:
Apindo Ungkap Penyebab Tutupnya Banyak Pabrik dan PHK di Jawa Barat
Pada kesempatan itu, Wahyu Isnaeni selaku Ketua DPK Apindo
Kota Depok yang juga sebagai fasilitator mengungkapkan bahwa dalam pertemuan antara
manajemen PT PCM dan SP KEP SPSI PT PCM berjalan
lancar. Kedua belah pihak bisa saling mengerti dan memahami kondisi aktual yang
ada di dalam internal perusahaan sehingga bisa dibilang saat ini ada kesepakatan
untuk menyelesaikan masalah.
"Saling mengerti dan saling memahami adalah
bagian dari yang paling utama dalam Hubungan Industrial," kata Wahyu.
Baca Juga:
'Ring the Bell for Gender Equality' Dorong Investasi untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
Wahyu juga menambahkan bahwa harapan agar dalam
pembinaan Hubungan Industrial di Kota Depok, para pengusaha serta semua stakeholder
bisa berperan aktif menjaga komunikasi yang sinergi dan memelihara hubungan
baik antara pengusaha dan Serikat Pekerja sehingga bisnis perusahaan dapat
tetap berjalan baik dan lancar serta para pekerja juga bisa bekerja dengan baik
dan terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Saat dikonfirmasi kepada Wahyu apakah ada perusahaan
anggota Apindo sekarang ini yang melakukan PHK terhadap pekerjaannya akibat pandemi
Covid-19? Wahyu menjawab bahwa PHK pasti ada tapi hanya sebagian kecil yang
terdampak karena Depok memiliki ciri/gaya tersendiri dalam penyelesaian
permasalahan Hubungan Industrial (dikenal dengan istilah depok style).
Menurut Inu Kertapati Harahap Dewan Pertimbangan DPK
Apindo Kota Depok, pertemuan bipartit sore ini berjalan dengan sangat baik
sekali dan semua pihak memahami kondisi ini.