Pun dikatakan dia, penyelesaian permasalahan penguntitan oleh Densus 88 tersebut sudah berada di ranah pemimpin di Kejakgung dan di Mabes Polri.
“Untuk masalah kuntit-menguntit itu, karena sudah menjadi masalah antarkelembagaan, saya menyerahkannya kepada Pak Jaksa Agung, dan Pak Kapolri sebagai pimpinan,” kata Febrie, mengutip Republika, Sabtu (1/6/2024).
Baca Juga:
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tak Punya Jet Pribadi
Febrie ragu untuk berspekulasi tentang motivasi penguntitan yang dilakukan oleh skuat Densus 88 terhadap dirinya itu apakah ada terkait dengan penanganan perkara kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh tim penyidikannya di Jampidsus-Kejakgung.
Meskipun Febrie mengakui tim penyidikannya sedang menuntaskan babak akhir dari proses pengusutan korupsi penambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Pada Rabu (29/5/2024), melalui konfrensi pers penanganan kasus korupsi penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk tersebut, Febrie meminta dukungan, dan doa dari masyarakat agar dirinya, pun tim penyidiknya selamat dari ancaman, juga intimidasi.
Baca Juga:
Jaksa Agung Segera Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum
Serta memohon pangawasan publik agar tim penyidiknya profesional mengusut korupsi timah.
“Tolong jaga penyidik kami, agar tidak terpengaruh dan tetap profesional, juga tolong dukungan kepada penyidik kami untuk terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” begitu kata Febrie, di Kejakgung.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana, juga menyampaikan kebenaran peristiwa penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.