Di sisi lain, pemenuhan hak kesehatan reproduksi juga dinilai masih menghadapi tantangan dari aspek kesetaraan gender.
Beban penggunaan kontrasepsi masih lebih banyak ditanggung perempuan, sementara partisipasi laki-laki dalam program kesehatan reproduksi dinilai masih rendah.
Baca Juga:
Komisi XIII DPR Dorong Sistem Deteksi Dini untuk Cegah TPPO di Pintu Keberangkatan
“Keberlanjutan pemenuhan hak atas kesehatan memerlukan penguatan dukungan kebijakan, pendanaan, serta integrasi perspektif gender, inklusi, dan keberlanjutan program,” ujar Anis.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Komnas HAM memberikan dua rekomendasi utama kepada BKKBN.
Pertama, memperkuat pendekatan berbasis HAM, kesetaraan gender, dan inklusi melalui koordinasi lintas sektor agar pemenuhan hak atas kesehatan, khususnya kesehatan seksual, reproduksi, dan pembangunan keluarga, dapat berjalan lebih optimal.
Baca Juga:
DPR Ingatkan Indonesia Kini Jadi Sumber, Transit, dan Tujuan Perdagangan Orang
Kedua, memperkuat keberlanjutan kebijakan dan dukungan anggaran dengan orientasi pada dampak jangka menengah dan panjang.
Komnas HAM menilai penyusunan kebijakan sebaiknya tidak hanya berfokus pada capaian indikator makro jangka pendek, seperti Total Fertility Rate (TFR), tetapi juga mempertimbangkan dampak nyata terhadap pemenuhan hak masyarakat.
Kementerian Perhubungan Dinilai Masih Hadapi Tantangan Perlindungan HAM ABK