“Informasi yang berkembang mengenai kemungkinan adanya korban lain harus menjadi perhatian serius. Jika ditemukan bukti dan korban tambahan, maka seluruh fakta tersebut wajib dimasukkan dalam konstruksi perkara sehingga tidak ada satu pun korban yang kehilangan hak atas keadilan,” ungkap Rieke.
Dalam pernyataannya, Rieke juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang dinilai telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
Baca Juga:
Rieke Diah Pitaloka Soroti Minimnya Anggaran Substantif Komnas HAM dalam RKA 2027
Ia berharap dukungan dari berbagai pihak dapat mendorong proses hukum berjalan secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sebagai tindak lanjut, Rieke meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk mempercepat upaya pencarian dan penangkapan pelaku yang saat ini berstatus buronan.
Menurutnya, semakin lama pelaku berada di luar jangkauan aparat, semakin besar pula risiko munculnya korban lain serta terhambatnya pengungkapan fakta-fakta penting dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
Hinca: Tiga Tahun Memperjuangkan Pengamanan Objek Vital Nasional Hingga Masuk UU Polri 2026
“Setiap hari keterlambatan penangkapan berpotensi menimbulkan risiko munculnya korban baru serta menghambat proses pengungkapan fakta-fakta penting dalam perkara ini,” kata politisi dapil Jawa Barat VII tersebut.
Rieke juga meminta penyidik untuk memperluas pendalaman terhadap lingkungan sosial di sekitar lokasi kejadian di wilayah Cileunyi.
Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada pelaku, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi, termasuk pemilik maupun penjaga tempat kos tempat korban diduga disekap.