WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keberadaan Muhammad Riza Chalid, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, mulai terungkap.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan bahwa Riza saat ini tinggal di Malaysia dan diduga telah menikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian di Negeri Jiran.
Baca Juga:
Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Tersangka Korupsi Minyak Mentah MRC
Hal ini disampaikan oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam pernyataannya di Kuala Lumpur pada Minggu (27/7/2025).
Boyamin mengungkapkan bahwa pernikahan tersebut diperkirakan telah terjadi sejak empat tahun lalu, dan hal ini menjadi salah satu alasan kuat Riza Chalid menetap di Malaysia.
"Dalam konteks ini saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," ucap Boyamin.
Baca Juga:
Begini Peranan Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak
Menurut informasi yang diterimanya, pernikahan itu diduga dilakukan dengan anggota keluarga kerajaan dari negara bagian berinisial J atau K. Sejauh ini, lokasi keberadaan Riza disebut lebih sering di Johor.
Menanggapi temuan ini, MAKI menyatakan akan merekomendasikan Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan red notice kepada Interpol.
Boyamin meyakini bahwa jika red notice dikabulkan, kepolisian Malaysia akan patuh pada aturan internasional sehingga mempermudah proses penangkapan dan pemulangan Riza ke Indonesia.